Pelaksanaan Program Beasiswa TPL IKM
Lama Pendidikan :
More Info
Semoga bermanfaat…
Lama Pendidikan :
- Program Beasiswa Tenaga Penyuluh Lapangan Industri Kecil dan Menengah diselenggarakan selama 3 tahun (6 semester) sebanyak 110-120 sks, setara dengan Program Diploma III.
- Bantuan transport dari daerah masing-masing ketempat Pendidikan (pulang-pergi).
- Bantuan biaya hidup selama pendidikan.
- Biaya kuliah / Praktek.
- Bantuan buku.
- Siswa kelas III SMU/MA/SMK atau yang telah lulus satu tahun sebelumnya dan menduduki peringkat 1 s/d 10 dikelasnya.
- Prestasi siswa ditujukan oleh Raport kelas I s/d III.
- Mendapat surat Rekomendasi dari Pemerintah Daerah / Kepala Dinas yang menangani Sektor Industri.
- Apabila mengundurkan diri diwajibkan mengembalikan seluruh biaya yang telah dikeluarkan.
- Mempunyai minat yang kuat pada salah satu program Studi yang ditawarkan dan mempunyai bakat wirausaha .
- Masing-masing calon pelamar mengisi formulir pendaftaran
- Fotocopy Raport kelas I s/d III yang telah dilegalisasi oleh kepala sekolah yang bersangkutan.
- Surat pernyataan minat pelamar dan bersedia mengembalikan biaya apabila mengundurkan diri.
- Surat rekomendasi dari kepala sekolah tentang perkembangan dan prestasi siswa.
- Surat rekomendasi dari Pemerintah Daerah atau Kepala Dinas yang menangani sektor industri.
- Surat keterangan Berbadan Sehat dan bebas dari Narkoba dari Dokter.
- Pas Foto ukuran 4X6 sebanyak 3 (tiga) lembar.
- Dinas yang menangani sektor Industri agar memberitahukan kepada SMU/MA/SMK yang ada di Kabupaten dan Kota masing-masing.
- Siswa yang berminat, melampirkan persyaratan administrasi dengan surat pengantar dari Kepala Sekolah yang bersangkutan, disampaikan ke Biro Kepegawaian Departemen Perindustrian.
- Seleksi calon penerima Beasiswa TPL IKM :
- Seleksi Administrasi
- Wawancara untuk mengetahui minat dan bakat serta penjelasan Program kepada calon penerima Beasiswa TPL IKM.
- Penetapan dan Pengumuman Penerima Beasiswa TPL IKM akan disampaikan kepada Pemerintah Daerah atau Dinas yang menangani sektor Industri, ditembuskan kepada Sekolah yang bersangkutan atau dapat diakses melalui Internet di : www.depperin.go.id
- Peserta yang dinyatakan lulus harus melakukan pendaftaran ulang di Unit Pendidikan yang dituju.
- Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui Internet di : www.depperin.go.id
- Setelah lulus Program DIII TPL IKM akan ditempatkan sebagai Tenaga Penyuluh Lapangan Industri Kecil dan Menengah di Kabupaten/Kota masing-masing dengan kontrak selama 2 (dua) tahun.
- Selama masa kontrak diberikan honorarium dan biaya operasional sesuai dengan ketentuan.
- Setelah selesai masa kontrak, mengingat yang bersangkutan telah memiliki keterampilan teknis dan pengetahuan wirausaha, diharapkan yang bersangkutan dapat berwirausaha sebagai konsultan IKM, atau bekerja ditempat lain (Swasta).
More Info
Semoga bermanfaat…





0 komentar:
Posting Komentar