Kamu Telah Memakan Bangkai Saudaramu
"Janganlah sebahagian kamu menggunjing sebahagian yang lain.
Sukakah salah seorang di antara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati?
Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya."
secara sadar atau tidak, bagi orang yang senang ngerumpi,
membicarakan/menceritakan keburukan/aib orang lain walaupun dianggap
enteng sambil tertawa dan mereka meremehkan namun, orang-orang seperti
itu bagaikan memakan daging saudaranya yang sudah mati,,
Astaghfirullahaladzim
"Ghibah itu adalah membicarakan tentang saudaramu terhadap apa
yang ia tidak sukai." "Bagaimana jika padanya terdapat seperti
apa yang saya katakan?" tanya Abu Hurairah. "Jika ada padanya seperti yang anda katakan, maka engkau telah
menggunjingnya (ghibah). Namun, jika tidak ada padanya seperti yang anda
katakan, maka engkau telah membuat kebohongan atas dia." (Tirmizi,
hasan sahih)
Suatu ketika Aisyah r.a. berkata kepada Nabi saw., "Cukuplah bagimu
tentang Shafiyah itu begini dan begini." (Maksudnya Shafiyah itu badannya
pendek). Maka Rasulullah saw. bersabda, "Sungguh,
engkau telah mengucapkan sesuatu perkataan, yang sekiranya dicampur dengan air
laut, maka perkataan itu dapat mencampurinya." (Abu Dawud dan
Tirmidzi). Maksudnya, sekiranya perkataan itu bercampur dengan air laut,
niscaya air laut tersebut berbau busuk semua. Padahal, air laut itu tidak akan
busuk lantaran kadar garamnya banyak. Ini menunjukkan betapa dahsyat keburukan ghibah.
Al-Imam an-Nawawi berkata dalam al-Adzkar,
"Adapun ghibah adalah
engkau menyebut seseorang dengan apa yang ia tidak sukai, sama saja apakah
menyangkut tubuhnya, agamanya, dunianya, jiwanya, fisiknya, akhlaknya,
hartanya, anaknya, orang tuanya, istrinya, pembantunya, budaknya, sorbannya,
pakaiannya, cara jalannya, gerakannya, senyumnya, muka masamnya, atau yang
selainnya dari perkara yang menyangkut diri orang tersebut. Sama saja apakah
engkau menyebut tentang orang tersebut dengan bibirmu, atau tulisanmu, isyarat
matamu, isyarat tanganmu, isyarat kepalamu atau yang semisalnya...."
Demikianlah ghibah. Ia
dapat meruntuhkan kehormatan seseorang yang digunjing. Karena, kehormatan tidak
hanya aurat, tetapi kehormatan juga berupa celaan atau pujian. Ketika kita
menggunjing seseorang, hakikatnya kita telah menggerogoti kehormatannya.
Padahal, menjaga kehormatan sesama termasuk inti wasiat Rasulullah dalam khutbatul wada': "Ketahuilah, bahwa sesungguhnya darah
kalian, harta kalian, dan kehormatan kalian adalah haram atas kalian seperti
halnya keharaman hari kalian ini." Tidak hanya itu, diakhir khotbah
Rasulullah menegaskan, "Ingatlah,
adakah aku sampaikan?" "Ya," jawab para Sahabat. Beliau
kemudian berkata, "Ya Allah,
saksikanlah!" (Bukhari dan Muslim).
Bukan berarti setiap menyebut aib sesama dilarang. Dalam konteks
tertentu, penyebutan aib seseorang dapat dibenarkan, seperti disebutkan Imam
Nawawi dalam Riyadhus Shalihin,
misalnya mengadukan kezaliman seseorang pada pihak berwenang dalam rangka
meminta fatwa (istifta'), dalam
rangka jarh wat-ta'diel, dalam
rangka musyawarah mencari jodoh, menyebut kejelakan orang yang terang-terangan
berbuat maksiyat, dan menyebut seseorang dengan gelaran yang ia masyhur
dengannya.
Semoga kita dapat menjaga lisan dari menggunjing sesama,Nastaghfirullah al-adhim. Wallahu a'lam. (Abu Zahrah).
Sumber : Al-Islam






0 komentar:
Posting Komentar